Jakarta, Deras.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Sandiaga Uno meminta maaf karena partai berlambang kakbah itu gagal lolos ke DPR pada Pemilu 2024. Sandiaga mengakui keputusannya bergabung ke PPP setelah hengkang dari Partai Gerindra dilakukan untuk mengangkat elektabilitas PPP. Tetapi kenyataan berkata lain, perolehan suara PPP justru melorot dibandingkan Pemilu 2019 dan tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
“Saya memang perpindahan ke PPP ini tadinya difokuskan untuk mengangkat suara PPP, tapi belum bisa terwujudkan. Saya mohon maaf mungkin kalau ada kurang optimalnya dari kinerja selama berkampanye untuk PPP,” kata Sandiaga di Senayan Jakarta pada Kamis (13/6/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu pun mengaku prihatin PPP gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI. Meski demikian, ia mengaku menerima kenyataan PPP gagal menembus Senayan. Setelah gugatan sengketa Pileg 2024 yang dilayangkan tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
“Prihatin ya, dan saya juga melihat rekan-rekan di daerah yang telah berjuang luar biasa, ini keprihatinan dan kepedihan yang sama,” ucap Sandiaga.
“Ya, karena kan ini sudah keputusan final, dan saya belum diberikan arahan oleh pemimpin. Tapi dari berita-berita koran yang saya baca, ini adalah merupakan keputusan final,” lanjutnya.
Ia pun berharap para kader PPP untuk tetap semangat dan solid dalam berkontribusi bagi perpolitikan di tanah air. “Saya tetap istiqomah dan saya yakin jika kita solid untuk konsolidasi, terbuka peluang PPP untuk memperjuangkan, terus mewarnai demokrasi kita,” jelas Sandiaga.
Di sisi lain, kegagalan PPP lolos ke DPR RI dinilai karena adanya kumulasi berbagai hal, termasuk kegagalan kaderisasi, konflik internal, terpercaya suara pemilih, serta kegagapan menggaet pemilih pemuda. PPP gagal ke senayan karena persentase perolehan suaranya hanya menyentuh 3,87%. Sejak PPP berdiri pada 1973, ini pertama kalinya mereka tidak terlibat dalam pembagian kursi DPR.
“Kita harus evaluasi dalam rangka perbaikan ke depan, dalam rangka merespons perubahan politik yang ada di lapangan,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Peneliti di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Aisyah Putri Budiatri mengaku, PPP salah satu partai islam peninggalan era Orde Baru, PPP sebenarnya punya modal besar saat Indonesia memasuki Reformasi pada 1998. Namun, sejak dimulainya reformasi, PPP tidak bisa mengapitalkan kekuatan politik islam, dan kata Aisyah justru terjebak menjadi pemain middle.
“Seharusnya dia bisa pakai itu sebagai jalan untuk memantapkan posisi politiknya di era reformasi. Karena paling tidak dia sudah punya bekal-bekal kader, politisi-politisi yang sudah punya ikatan dengan PPP sebelum era reformasi,” ungkap Aisyah.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilu secara nasional, PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Adapun gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP ke MK tidak ada yang dikabulkan. Sehingga hampir dapat dipastikan partai tersebut tidak berhasil lolos ke senayan.
Penulis: Fia l Editor: Muhibudin Kamali