Jakarta, Deras.id – Kapolri Listyo Sigit meminta para pelaku usaha untuk tidak menimbun bahan makanan selama masa libur natal dan tahun baru. Jika hal tersebut terjadi, maka akan ditindaklanjuti secara hukum.
“Apabila terdapat upaya spekulan, lakukan penegakan hukum secara prosedur namun jangan sampai mengganggu distribusi ketersediaan pangan di lapangan,” ujar Sigit, Kamis (22/12/2022).
Ancaman ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan makanan selama masa libur natal dan tahun baru. Listyo akan menahan siapapun yang melakukan upaya penimbunan.
“Para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan atau menahan stok yang tentunya dapat menyebabkan kelangkaan maupun kenaikan harga,” ungkap Sigit.
Dirinya juga memerintahkan jajarannya untuk mengawasi ketersedian stok bahan makanan selama masa libur nataru agar tetap terpenuhi.
“Lakukan monitoring di lapangan bersama satgas pangan dan seluruh stakeholder terkait guna memastikan ketersediaan pasokan pangan,” pungkasnya.
Persiapan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengawal lancarnya masa libur natal dan tahun baru 2023 dilakukan dengan massif. Selama masa libur nataru, Polri akan melakukan operasi lilin 2022 mulai Kamis, 22 Desember hingga Selasa, 3 Januari 2022.
Penulis: Fausi l Editor: Ifta