Jakarta, Deras.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klarifikasi ini disampaikan oleh Kaesang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).
“Kaesang untuk pertama kalinya menyampaikan kepada publik alasan atau alibi dia menggunakan jet pribadi, bahwa dia hanya menebeng teman. Tentu hal ini yang harus ditelusuri lebih lanjut oleh KPK, baik secara kronologi maupun aspek yuridis,” ujar Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo pada Rabu (18/9/2024).
Yudi, menilai bahwa klarifikasi yang diberikan Kaesang bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh kebenaran dari penggunaan jet pribadi tersebut. Yudi menyebut bahwa selama ini KPK terkesan maju mundur dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Yudi, KPK juga perlu meminta klarifikasi dari teman yang dimaksud Kaesang untuk memastikan kebenaran pernyataannya. Hal ini penting dilakukan untuk menguji validitas apakah penggunaan jet pribadi tersebut terkait dengan gratifikasi atau hanya sekedar hubungan pertemanan.
“Pengecekan ini perlu untuk mengonfirmasi apakah ada keterkaitan antara jet pribadi yang digunakan dengan sosok penyelenggara negara, ataukah murni urusan pertemanan saja,” tambah Yudi.
Yudi juga menegaskan bahwa dokumen terkait biaya perjalanan tidak boleh dilewatkan dalam pemeriksaan KPK. Dokumen-dokumen tersebut dapat membantu menentukan apakah ada unsur gratifikasi yang melibatkan Kaesang, terutama terkait pengembalian uang kepada negara jika terbukti menerima gratifikasi.
“Inisial Y disebut-sebut sebagai pemilik jet. Namun, kita belum tahu pasti, apakah benar nama tersebut, dan apakah pemilik jet merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan. Hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” jelas Yudi.
Sebelumnya, Kaesang menyatakan bahwa dia hanya menumpang jet pribadi milik temannya selama plesir ke Amerika Serikat. Hal ini masih dalam penyelidikan KPK dan perlu penelaah informasi lebih dalam.
Editor: Saiful