Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin mengatasi polusi udara di sekitar DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai rapat terbatas dengan presiden Jokowi.
“Tadi dibahas juga tentang teknik modifikasi cuaca. Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya menurut ketentuan klimatologi. Dan ini perlu katakanlah, diperkuat dengan sesuai kondisi yang ada. Secara keseluruhan koordinasi operasional ini dipimpin Menko Marves (Luhut),” ucap Siti Nurbaya di Jakarta dikutip Rabu (30/8/2023).
Siti mengatakan upaya penangangan polusi udara akan dilakukan melalui gedung-gedung tinggi dengan teknik modifikasi cuaca mikro. Menurutnya, uap air akan diembuskan dari gedung-gedung tinggi untuk mencuci polusi udara.
“Pekerjaannya oleh Pemda DKI, BRIN dan BMKG. KLHK juga mengikuti perkembangannya. Itu ada yang namanya teknik modifikasi cuaca mikro. Jadi dari gedung-gedung tinggi itu dihembuskan uap air. Sehingga dia juga akan mempengaruhi partikel itu,” katanya.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa teknik semacam itu sudah dilakukan di beberapa gedung di Jakarta, misalnya Gedung Pertamina, Kawasan Gelora Bung Karno, dan Gedung Pemerintahan lain. Menurutnya, teknit tersebut cukup efektif mencuci polusi udara di Jakarta.
“Kemarin dilakukan uji coba pada 27 Agustus, yaitu di Gedung Pertamina jalan Merdeka Timur, yang dekat dengan Masjid Istiqlal. Kemudian uji coba di kawasan GBK. Ada alat mist generator, buatan BRIN. Butuh air 500 liter pakai pakai power 2.000 watt. Diuji dengan PM 2,5 memang turunnya signifikan. Dari angka 112 kira-kira itu turun menjadi angka 52 lah. Jadi turunnya banyak,” jelasnya.
Selain itu, Siti juga menyampaikan bahwa Jokowi mendorong penanaman pohon-pohon besar oleh pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha. Sebab menurutnya, pencemaran udara di Jakarta berasal dari 34 persen pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), 44 persen kendaraan, lalu dari rumah tangga dan sumber lainnya.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai