Jokowi Beri Tiga Arahan Tindak Lanjut Kontrak Migas dan Pertambangan

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga arahan tentang tindak lanjut kontrak kerja sama pada sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan. Arahan tersebut meliputi mekanisme hukum, perhitungan ekonomi, dan berdampak positif seperti yang disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis pada akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dikutip Deras.id, Kamis (2/2/2023).

Sejumlah kontrak kerja sama migas serta pertambangan yang dimiliki oleh beberapa perusahaan perlu dilakukan perhitungan kembali. Perusahaan tersebut adalah Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).

Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengawal dengan baik terkait investasi di Indonesia yang mempunyai peran besar untuk menjaga serta mendorong pertumbuhan nasional. 

“Sekarang itu kan adalah orang mencari investasi susah sekarang, yang sudah existing kita harus betul-betul bisa mengawal dengan baik,” tutur Bahlil Lahadalia.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan kontrak kerja sama ke depan rencananya akan diperpanjang dengan syarat pelibatan BUMN ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut bertujuan untuk mendorong investor melakukan hilirisasi. 

“Yang terpenting adalah dari semua produksi baik itu oil and gas maupun pertambangan, kita dorong kepada hilirisasi, hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjang, tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran secara maksimal,” kata Erick Thohir.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version