Jelang Nataru Polda Sumut Berhasil Ungkap 161 Kasus Kejahatan Pencurian

Sumatera Utara, Deras.id – Menjelang libur natal dan tahun baru Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gelar operasi Sikat Toba 2022. Operasi yang digelar selama sepekan tersebut berhasil mengungkap 161 kasus kejahatan dan mengamankan 211 tersangka.

“Berdasarkan data pengungkapan yang diperoleh perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka. Target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non- TO 1 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id  pada, Selasa (13/12/2022) pagi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi merinci total kasus secara keseluruhan. Terdapat perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 122 kasus dan 142 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 25 unit. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 39 kasus dengan total tersangka 56 orang dan barang bukti sebanyak 2 unit. Sedangkan untuk perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 9 kasus dan 12 orang tersangka.

“Untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka, serta barang bukti satu unit,” jelasnya.

Sebagai informasi jika operasi Sikat Toba 2022 tersebut, diharapkan mampu menekan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Exit mobile version