Jaga Resiliensi Perekonomian dan Stabilitas Keuangan, BI Implementasikan KIS

Jakarta, Deras.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pentingnya strategi Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi (KIS) dalam menyusun kebijakan. Strategi tersebut diyakini efektif untuk menjaga resiliensi perekonomian dan stabilitas keuangan Indonesia. 

“Implementasi KIS oleh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah dan stakeholder strategis lainnya selama tahun 2022 terbukti efektif dalam menjaga resiliensi perekonomian dan stabilitas keuangan Indonesia. Ke depan, hal tersebut diyakini akan berlanjut,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis pada akun resmi Bank Indonesia dikutip Deras.id, Jumat (27/1/2023).

Kondisi ekonomi Indonesia dinilai berjalan dengan baik di tengah ketidakpastian perekonomian global. Faktor dari potensi ketidakpastian tersebut meliputi perlambatan ekonomi global (slower growth), masih tingginya laju inflasi (high inflation), suku bunga kebijakan yang tinggi untuk waktu yang lama (higher policy rate for longer), nilai tukar dolar AS yang tetap kuat (strong US dollar), dan fenomena cash is the king.

Kebijakan utama yang akan terus dilakukan oleh BI meliputi kebijakan moneter yang pro-stability dan kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, serta kebijakan UMKM dan perekonomian syariah yang pro-growth.

Salah satu elemen dalam mendukung kebijakan moneter yaitu dengan melakukan pengelolaan cadangan devisa. Tahun lalu Indonesia melakukan penguatan pengelolaan cadangan devisa melalui stategi alokasi aset yang mempertimbangkan mpertimbangkan profil kewajiban eksternal yang bersifat siklikal maupun struktural, dan mitigasi downside risks. Hal tersebut akan terus dilakukan untuk kecukupan cadangan devisa agar tetap terjaga.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai 4,5% – 5,3%. Sedangkan laju inflasi tahun 2023 diperkirakan terjaga sekitar 3% kurang lebih 1%.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version