Ini Alasan KPK Geledah Ruang Khofifah dan Emil Dardak

Jakarta, Deras.id – Penggledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak oleh KPK menjadi topik hangat akhir-akhir ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan penggeledahan tersebut karena temuan informasi penting terkait korupsi dana hibah APBD DPRD Jawa Timur.

“Mungkin di penggeledahan pertama ditemukan informasi yang lain di samping perkara pokoknya. Jadi itu dikembangkan oleh penyidik,” ujar Alex kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Namun demikian, Alex enggan menjelaskan secara terperinci apa saja temuan informasti tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa penyidik memiliki wewenang penuh atas penggeledahan tersebut.

“Kenapa harus dilakukan di ruang Gubernur, Wakil Gubernur, dan apa, PUPR. Yang mengetahui kan penyidik,” jelasnya.

Beberapa saksi akan dipanggil terkait kasus korupsi yang menjerat wakil ketua DPRD Jatim itu. Ia juga memastikan akan mengumumkannya jika ada pengembangan positif dari penyidikan.

“Tentu nanti ketika ada proses pengembangan tentu saksi-saksi yang akan dipanggil yang mendukung pengembangan perkara itu,” ucap Alex.

Untuk diketahui, KPK telah menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu, 21 Desember lalu.

Menurut informasi yang beredar, penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. KPK mengungkapkan telah menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penyusunan APBD Jatim.

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Exit mobile version