Indikasi Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai DJP ke Sri Mulyani

Jakarta, Deras.id –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan telah melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Laporan tersebut diserahkan usai terindikasi melakukan pencucian uang.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai DJP yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ungkap Mahfud MD, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

“Oh iya, nanti saya periksa,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisis sementara, pegawai Kemenkeu tersebut melakukan transaksi dalam jumlah kecil. Menurut Mahfud, pegawai tersebut melakukannya berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” terang Mahfud.

Mahfud mengatakan, terungkapnya pejabat Kemenkeu yang mempunyai harta jumbo menjadi sorotan publik. Menurutnya, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya yang terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, mumpung ibu lagi nangani itu, saya kasih,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kasus kekayaan harta tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi pegawai Ditjen Pajak lain untuk mengungkap kasus tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa Eks Pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, pihaknya akan memeriksa berdasarkan data LHKPN.

“Tapi yang kami pastikan, besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” ujar Pahala di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola geng di lingkungan Ditjen Pajak. KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan harta kekayaan.

“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” terang Pahala.

Selain KPK juga sebelumnya sudah mengantongi 2 nama pegawai Ditjen Pajak yang menjadi konsultan Rafael. Namun KPK belum mengungkapkan kedua nama tersebut kepada publik.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Exit mobile version