Hadiri Tanwir Muhammadiyah, Menag Curhat Wewenang Lepas Satu per Satu

Kupang, Deras.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan satu per satu kewenangan Kementerian Agama dicabut. Kementerian yang dippimpinnya itu kini hanya berfokus pada hubungan antarumat agama, bimbingan masyarakat agama, dan pendidikan keagamaan.

”Satu per satu kewenangan Kemenag dikurangi. Peradilan agama sekarang di Mahkamah Agung, wakaf sekarang sudah ada Baznas, sertifkasi halal sudah ada badan tersendiri, dan yang terakhir badan untuk haji,” kata Nasaruddin di sela-sela agenda Tanwir Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (5/12/2024).

Di hadapan peserta sidang, Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan Kemenag mendapat kucuran anggaran Rp70 triliun. Dana sebesar itu semestinya dapat menguatkan peran Kemenag pada kehidupan keagamaan di Tanah Air.

”Lalu apa tolok ukur keberhasilannya? Mudah saja, semakin umat berjarak dengan ajaran agamanya, artinya Kementerian Agama gagal,” kata Nasaruddin.

Dia pun mengatakan, dia sengaja hadir di arena tanwir karena ingin mendapatkan banyak saran, masukan, bahkan kritik Kementerian Agama bisa mewujudkan visinya.

“Organisasi Muhammadiyah sangat profesional dalam mengelola pendidikan. Maka mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ‘ayahanda’ demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” kata dia.

Nasaruddin mengaku tidak punya jarak dengan Muhammadiyah walaupun kini menjadi Rais Aam Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Muhammadiyah tidak asing bagi saya karena kakek saya pendiri Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Haji Muhammad Ali Umar. Saya besar dari keluarga Muhammadiyah. Tapi bapak saya Andi Muhammad Umar adalah pendiri Ansor Sulsel,” ungkap Nasaruddin.

Editor : Muhibudin Kamali

Exit mobile version