Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menghimbau para pendamping desa untuk menerapkan sistem digital dalam melakukan pendampingan.
Menurut Gus Halim, implementasi sistem digital dalam proses pendampingan bertujuan untuk mendorong warga Desa dalam menjawab kemajuan zaman, serta membantu mempermudah akses penyebaran informasi.
“Diperlukan pengaturan dalam sinergi pemberdayaan, kegiatan pemberdayaan perlu juga mengadaptasi sistem digital, perlu penguatan dan pembelajaran, penting juga kegiatan pemberdayaan menangkap berbagai praktik baik dari lapangan, untuk dapat direplikasi di lapangan lainnya,” papar Gus Halim saat membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pembangunan di desa dilaksanakan dengan pendampingan secara penuh oleh aktor terkait. Diantaranya tenaga pendamping profesional, fasilitator transmigrasi, pendamping TEKAD, duta digital, kader digital, serta kader pemberdayaan masyarakat desa, dan kader kampung.
Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar proses pendampingan dapat berjalan dengan maksimal dan cepat.
Adapun pihak – pihak terkait yang penting untuk terlibat diantaranya, supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain.
“Karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder desa, perlu peran supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain yang memiliki konsentrasi dan komitmen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” urai Gus Halim.
Perlu diketahui, seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities diikuti lebih dari seribu peserta secara daring dari berbagai daerah dan desa.
Penulis: Danu l Editor: Dian