Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, 15 Orang Ditangkap

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 15 orang yang terdiri dari pejabat di Maluku Utara dan pihak swasta. Salah satu pejabat yang terjerat OTT adalah Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Deras.id, Senin (19/12/2023).

OTT dilakukan di Ternate dan Jakarta pada, Senin (18/12/2023). Sebanyak 15 orang sudah diamankan.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” tutur Ali Fikri.

Beberapa pihak yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum serta pihak yang tertangkap OTT.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ungkap Ali Fikri.

Pada Senin kemarin, pihaknya melakukan upaya penggeledahan di rumah Abdul Gani Kasuba yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate, Kota Ternate. Namun masih belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.

Penyidik dan penyelidik KPK juga melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Lokasi tersebut di antaranya Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.

Abdul Ghani adalah Gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menduduki posisi wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2023.

Abdul Gani sebagai pejabat publik pun menjadi sorotan. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 14 Mei 2023/Periodik 2022, Abdul Gani tercatat memiliki harta Rp6.458.409.184.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5.380.000.000. Besaran itu terdiri dari 9 item berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.

Abdul Gani tercatat memiliki mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp75.000.000 yang tercatat sebagai hasil sendiri. Selain itu ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp330.000.000. Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp673.409.184.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version