Jakarta, Deras.id – Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penggelapan dana bantuan untuk korban gempa. Laporan tersebut disampaikan oleh lembaga Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) beberapa waktu lalu.
“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, red), serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” terang perwakilan ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Pada laporan tersebut, Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing (Emirates Red Crescent) untuk korban gempa Cianjur. ARF menduga hal ini dilakukan untuk kepentingan pribadi dan tidak melakukan distribusi bantuan sebagaimana mestinya.
“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjualnya ke pasar,” imbuh Perwakilan ARF.
Diduga bantuan yang diselewengkan adalah 2 Ribu lembar selimut, 25 Ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan batre carge untuk tenda. ARF juga khawatir terjadi penyelewengan bantuan yang diamanahkan kepada Bupati Cianjur atau pemerintah setempat dalam bentuk dana (fund).
“Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan,” pungkasnya.
Penulis: Fausi | Editor: Ifta