Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Berhasil Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari

Surabaya, Deras.id – Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku curanmor, Selasa (13/12/2022).. Kedua tersangka berinisial SB (26), warga Jalan Sambo Gang I dan RR (25), warga Jalan Gadukan Utara berhasil diringkus.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, kedua pelaku berhasil diringkus di dua tempat yang berbeda. SB diringkus saat beraksi di Jalan Wonorejo Gang III. Sedangkan RR diciduk di rumahnya.  

“Awalnya kami amankan SB di Wonorejo. Kemudian dikembangkan lagi ke pelaku RR,” Ujar Imam Mustolih, Rabu (21/12/2022).

Kompol Imam Mustolih juga menjelaskan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, hingga akhirnya polisi mengeluarkan tembakan. 

“Terpaksa kami lakukan diskresi kepolisian karena kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap ke anggota. Terlebih, dua tembakan peringatan ke udara tidak digubris mereka,” ucap imam.

Ia menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula saat SB melakukan pencurian motor milik warga Wonorejo, Selasa (13/12/2022) pada pukul 12.30 WIB. Saat itu, saksi melihat pelaku pencurian motor mondar-mandir di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, saksi melihat SB mengeluarkan sejenis kunci letter (T) dari balik bajunya. Saksi sontak, mendekati dan menciduk SB. Namun sayang pelaku melakukan perlawanan sehingga saksi berteriak maling.

“Nah, teriakan itu didengar anggota kami yang kebetulan menggelar patroli serse di sekitar lokasi. Darisana, anggota kami pun mendekati lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan tersangka,” pungkasnya.

Penulis: Rudhono | Editor: Dian

Exit mobile version