DPR dan Pemerintah Sepakat Turunkan Asumsi Rupiah dan Suku Bunga SBN di RAPBN 2025

Jakarta, Deras.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah akhirnya mencapai kesepakatan penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Kedua pihak sepakat untuk menurunkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dalam rancangan anggaran tersebut.

Penurunan asumsi nilai tukar rupiah ini didasarkan pada proyeksi stabilitas global dan domestik yang diperkirakan akan tetap terjaga meskipun ada ketidakpastian di pasar keuangan internasional.

Dengan asumsi nilai tukar rupiah yang lebih rendah, pemerintah berharap dapat menjaga daya saing produk ekspor dan mengendalikan inflasi, terutama dalam harga barang impor.

Sementara itu, penurunan asumsi suku bunga SBN mencerminkan optimisme pemerintah terhadap kondisi makroekonomi Indonesia yang semakin stabil. Dengan suku bunga yang lebih rendah, beban bunga utang pemerintah diharapkan dapat ditekan, sehingga alokasi anggaran bisa lebih optimal untuk program-program prioritas lainnya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa kesepakatan ini diambil setelah melalui berbagai diskusi mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, baik domestik maupun global.

“Kami ingin memastikan bahwa RAPBN 2025 tidak hanya realistis, tetapi juga mampu menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul di tahun depan,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang memimpin tim pemerintah dalam pembahasan ini, menyatakan bahwa penurunan asumsi ini mencerminkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam menyusun anggaran di tengah ketidakpastian global.

“Kami melihat adanya potensi penguatan rupiah dan penurunan suku bunga global yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi biaya pembiayaan utang,” kata Sri Mulyani.

Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, dengan tetap memperhatikan dinamika global yang bisa berdampak pada perekonomian Indonesia.

Kedua pihak sepakat untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan RAPBN 2025 dapat disusun dengan lebih akurat dan menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

RAPBN 2025 kini siap untuk dibahas lebih lanjut di tahap-tahap berikutnya sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Editor: Dinda

Exit mobile version