Dishub DKI Bakal Selidiki Keterlibatan Oknum dan Ormas di Balik Parkir Liar Jakarta

Jakarta, Deras.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana melakukan  penyelidikan terkait indikasi keterlibatan oknum atau organisasi masyarakat (ormas)  tertentu terkait maraknya parkir liar di Jakarta. Dishub menyatakan jika ditemukan keterlibatan oknum atau ormas tertentu, langkah pembinaan akan diambil.

“Ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Dishub DKI Jakarta telah memulai operasi penertiban terhadap juru parkir liar di lima wilayah Jakarta, yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Fokus penertiban terutama diarahkan kepada juru parkir liar yang beroperasi di sekitar minimarket. Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif selama bulan pertama.

“Kami harapkan setelah tindakan selama 1 bulan ini, kami akan evaluasi baru kita masuk ke penetapan parkir,” jelas Syafrin.

Menurut Syafrin, biasanya terdapat sistem bagi hasil antara juru parkir dan pengelola lokasi di kawasan niaga seperti ruko, di mana juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat. Namun, untuk tempat yang sifatnya mandiri seperti minimarket, parkir seharusnya tidak dikenakan biaya alias gratis. Wilayah inilah yang menjadi fokus penertiban Dishub DKI Jakarta.

“Di sana ada pengelola parkir, otomatis juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat, itu bagi hasil,” ucap Syafrin.

Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan pendataan terhadap juru parkir liar yang ditertibkan selama sebulan ke depan. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh informasi lengkap mengenai keterlibatan oknum atau ormas yang mendukung keberadaan juru parkir liar.

“Kami harap setelah yang bersangkutan (jukir liar) memberikan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan, kita coba edukasi secara komprehensif,” ujarnya.

Penertiban ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir di Jakarta dilakukan secara legal dan teratur, tanpa adanya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Dengan adanya pendataan dan edukasi yang tepat, Dishub DKI Jakarta berharap dapat menertibkan juru parkir liar dan mengurangi praktik pungutan liar di ibu kota.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version