Denny Indrayana Kirim Surat Soal Impeachment Presiden kepada DPR

Jakarta, Deras.id – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI. Surat tersebut berkaitan dengan proses impeachment Presiden Joko Widodo(Jokowi).

“Berikut adalah surat terbuka saya kepada pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment kepada Presiden Jokowi,” tulis Denny Indrayana dalam akun twitternya, Rabu (7/6/2023).

Denny menilai Jokowi sudah layak menjalani proses pemeriksaan pemakzulan karena sikapnya yang tidak netral ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Menurutnya, sikap tersebut lebih berbahaya dan termasuk pelanggatan konstitusi.

“Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan,” tulisnya dalam surat terbuka tersebut.

Denny mengungkapkan ada tiga dugaan pelanggaran impeachment yang dilakukan Jokowi. Sehingga dalam pandangannya, DPR harus menyelidiki pelanggaran tersebut melalui hak angket.

“Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Dua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam pilpres 2024.

Tiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju pilpres 2024,” tulisnya dalam surat terbuka.

Lebih lanjut Denny membandingkan Jokowi dengan Presiden Richard Nixon di Amerika yang mengundurkan akibat takut dimakzulkan.

Menurutnya, berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, Jokowi pantas untuk dimakzulkan. 

“Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal watergate, yaitu ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap,” lanjut tulisnya.

Dalam surat tersebut, Indrayana juga menyertakan kesaksian seorang tokoh bangsa sekaligus mantan wakil presiden yang menyadari bahwa Jokowi sejak awal sengaja mendesign hanya ada dua calon presiden dalam pilpres 2024.

Oleh sebab itu, Indrayana meminta kepada DPR untuk melakukan validasi kebenaran kesaksian tokoh tersebut dan juga melakukan investigasi melalui hak angket yang dijamin UUD 1945. 

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Exit mobile version