Cak Imin Usulkan Badan Penyelenggara Haji Ditingkatkan Menjadi Kementerian

Jakarta, Deras.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) ditingkatkan menjadi kementerian. Usulan ini disampaikan saat Cak Imin memberikan sambutan dalam diskusi publik bertajuk ‘Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah’ di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut Cak Imin, pengubahan ini merupakan bagian dari perbaikan yang sudah ia usulkan sejak lama, khususnya mengenai pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji. “Setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan, salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji, ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkap Cak Imin.

Ia juga menambahkan bahwa usulan ini telah ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan Badan Penyelenggara Haji. Namun, Cak Imin menyatakan bahwa hal tersebut masih setengah jalan menuju revolusi yang diinginkan. “Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai walaupun masih setengah revolusi, yaitu ada badan penyelenggara haji, tapi belum menjadi kementerian,” ujarnya.

Cak Imin berharap bahwa dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang akan disusun, Badan Penyelenggara Haji dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. “Kita berharap Undang-Undang Haji yang akan kita bentuk nanti, kementerian badan penyelenggaraan haji kita usulkan dirubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” tambahnya.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji resmi dibentuk pada 5 November 2025 dan menjadi bagian dari Kementerian Agama. Pembentukannya terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.

Penulis: Putra Alam

Exit mobile version