Jakarta,Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menangkap Mantan Panglima GAM Izil Azhar di Aceh. Buronan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh Tim penyidik KPK, Rabu (25/1/2023) sore.
“Kemaren sudah dilakukan pemeriksaan, cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
“Iya dijadwalkan (tiba di Jakarta) sore ini,” imbuh Ali.
Diketahui KPK berhasil menangkap Izil dengan bantuan tim dari Polda Aceh kemaren, Selasa (24/1/2023). Penangkapan tersebut hasil koordinasi KPK dengan tim Polda Aceh sejak Desember tahun lalu.
“Benar, Selasa 24 Januari 2023, dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. Tersangka diamankan di sekitar Banda Aceh,” terang Ali.
KPK berterimakasih dan mengapresiasi Polda NAD atas kerjasama dan bantuannya dalam penangkapan tersangka.
“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” kata Ali.
Selanjutnya Izil akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.
Diketahui Izil Azhar merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ia menjadi DPO KPK sejak 30 November 2018 atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011. Izil bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar dalam pembangunan dermaga Sabang.
Penulis: Diraf l Editor: Rea