Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Terima Penghargaan WTP 5 Kali Berturut-Turut

Lumajang, Deras.id – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur di Kantor BPKP Jatim Sidoarjo pada Kamis (25/5/2023).

Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menekankan bahwa memperoleh Opini WTP adalah keharusan bagi pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan daerah harus sesuai dengan sistem akuntansi negara.

“Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standart prestasi, tapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara,” ujar Cak Thoriq. (26/5/2023)

Bupati Thoriqul juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk menyajikan data keuangan yang akurat.

“Terima kasih, masyarakat Lumajang,  juga terima kasih seluruh Perangkat Daerah yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK,” katanya.

Sementara itu, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, menjelaskan bahwa kehadiran bupati/wali kota dan Ketua DPRD adalah penunjukan politik dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 23 UUD 1945.

“Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Bupati diharapkan dapat menjadi evaluator dalam melaksanakan rencana program, sedangkan Ketua DPRD bertugas dalam fungsi pengawasan. Dengan demikian, tindakan bupati/wali kota dapat terpantau dan risiko adanya penyelewengan atau korupsi dalam penggunaan anggaran publik dapat diminimalisir,” ungkap Achsanul Qosasi.

Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pengakuan atas komitmen Lumajang dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menunjukkan upaya keras pemerintah daerah dalam mematuhi standar akuntansi nasional dan memastikan penggunaan dana publik yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful

Exit mobile version