BUMI SHOLAWAT, Inovasi Kecamatan Maduran Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Hari Minggu

Lamongan, Deras.Id – Bekerja pada hari kerja tak lagi menjadi alasan bagi warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, untuk menunda pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah Kecamatan Maduran menghadirkan inovasi BUMI SHOLAWAT (Buka Minggu Selesai Hasil Otentik Langsung Antar Waktunya Cepat) dengan membuka layanan adminduk pada hari Minggu.
Layanan tersebut berlangsung setiap Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sebagai terobosan untuk menjawab persoalan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Inovasi itu lahir dari kondisi sebagian masyarakat Maduran yang bekerja di luar daerah maupun memiliki aktivitas pekerjaan sepanjang hari. Pelayanan administrasi pada jam kerja reguler dinilai berpotensi menyulitkan warga karena mereka harus meninggalkan pekerjaan untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan.
BUMI SHOLAWAT hadir dengan pendekatan sederhana, tetapi menyasar langsung kebutuhan masyarakat: membuka akses pelayanan ketika masyarakat memiliki waktu luang.
Kecamatan Maduran tidak hanya memperpanjang akses waktu pelayanan, tetapi juga membawa semangat pelayanan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
Kehadiran inovasi tersebut sekaligus menegaskan perubahan paradigma pelayanan publik di tingkat kecamatan. Pemerintah tidak semestinya hanya menunggu masyarakat datang pada jam dan waktu yang ditentukan, tetapi perlu menyesuaikan pola pelayanan dengan dinamika kehidupan warga.
Kecamatan menjadi salah satu ujung tombak pemerintah daerah karena bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat. Posisi tersebut membuat kecamatan memiliki ruang yang besar untuk membaca kebutuhan warga sekaligus menciptakan solusi pelayanan yang lebih responsif.
Persoalan klasik seperti keterbatasan sarana, panjangnya prosedur, ketidakjelasan waktu pelayanan hingga keterbatasan waktu masyarakat menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui inovasi.
BUMI SHOLAWAT menjadi salah satu jawaban Kecamatan Maduran atas tantangan tersebut. Dengan membuka pelayanan pada hari libur, warga yang bekerja Senin hingga Sabtu memiliki alternatif waktu untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus mengorbankan pekerjaan.
Terobosan itu juga diarahkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Pelayanan publik tidak lagi hanya diukur dari terselesaikannya dokumen, tetapi juga dari kemudahan, kecepatan, kepastian dan kenyamanan yang dirasakan masyarakat.
Prinsip tersebut sejalan dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, di mana pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
BUMI SHOLAWAT sekaligus memperkuat komitmen Kecamatan Maduran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kecamatan berupaya menjadikan kebutuhan warga sebagai dasar dalam merancang pola pelayanan, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi.
Dengan membuka pintu pelayanan pada Minggu pagi, pemerintah ingin memastikan bahwa akses terhadap pelayanan publik tidak berhenti hanya karena masyarakat memiliki kesibukan pada hari kerja.
Lebih jauh, inovasi tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan yang nyata, mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan warga.
BUMI SHOLAWAT pada akhirnya bukan sekadar membuka layanan adminduk pada hari Minggu. Inovasi ini menjadi simbol bahwa pelayanan publik harus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat—lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah.

Penulis: AW

Exit mobile version