BPHTB Online Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Pajak Lamongan

Lamongan, Deras.Id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan terus mendorong transformasi digital pelayanan pajak daerah melalui inovasi e-BPHTB Online. Inovasi ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), memperkuat pengawasan transaksi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BPHTB menjadi salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang memiliki potensi besar seiring meningkatnya aktivitas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Namun, proses pemungutannya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kesalahan perhitungan dalam sistem self-assessment, penelitian dan validasi yang sebelumnya dilakukan secara manual, pembayaran yang belum sepenuhnya terintegrasi secara online, keterbatasan blanko SSPD BPHTB, serta pengawasan dan penagihan yang belum optimal.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Bapenda Kabupaten Lamongan menghadirkan e-BPHTB Online sebagai sistem pemungutan pajak yang lebih terintegrasi, efektif, transparan dan akuntabel. Sistem ini mencakup layanan informasi dan registrasi, pembayaran melalui bank persepsi, serta penelitian dan validasi BPHTB.
Melalui aplikasi tersebut, seluruh transaksi dapat direkam dan dikelola secara digital. Sistem juga memungkinkan beberapa operator bekerja secara bersamaan dengan pembatasan menu dan fitur berdasarkan kewenangan masing-masing. Kondisi ini memperkuat pengendalian internal sekaligus memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
“Digitalisasi BPHTB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan pemerintah daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar pihak Bapenda Kabupaten Lamongan.
Salah satu keunggulan e-BPHTB Online adalah tersedianya laporan transaksi secara komprehensif yang terdiri atas laporan layanan informasi, transaksi pembayaran dan transaksi legislasi.
Laporan layanan informasi dapat digunakan untuk mengontrol transaksi akta masing-masing PPAT/Notaris, memantau potensi BPHTB, mencocokkan laporan bulanan, serta mengetahui kinerja PPAT/Notaris. Adapun laporan transaksi pembayaran memberikan informasi mengenai realisasi pembayaran BPHTB, jumlah layanan pembayaran masing-masing bank, serta menjadi alat kontrol terhadap SSPD BPHTB dengan bukti transaksi setoran pembayaran.
Sementara itu, laporan transaksi legislasi digunakan untuk memantau jumlah permohonan dan mengendalikan kemungkinan kesalahan perhitungan, perbedaan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), maupun indikasi pemalsuan SSPD BPHTB.
Implementasi inovasi dilakukan melalui tahapan persiapan, pengembangan dan uji coba sistem, peluncuran bertahap, penyempurnaan berdasarkan umpan balik pengguna, serta sosialisasi kepada wajib pajak dan petugas terkait.
Bagi masyarakat, e-BPHTB Online memberikan kemudahan karena pelayanan dapat dilakukan secara lebih praktis dan tidak sepenuhnya bergantung pada proses manual. Bagi pemerintah daerah, sistem ini menjadi instrumen pengawasan sekaligus penguatan basis data transaksi BPHTB.
Penerapan inovasi juga diharapkan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan meningkatnya kepatuhan dan efektivitas pengawasan, potensi penerimaan BPHTB dapat dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lamongan.
Melalui e-BPHTB Online, Bapenda Kabupaten Lamongan berupaya menghadirkan pelayanan pajak yang lebih modern, mudah, transparan dan akuntabel. Inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perpajakan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: AW

Exit mobile version