Malaysia, Deras.id – Pasukan maritim Malaysia mengatakan bahwa pihaknya telah menahan kapal China yang menjarahi dua bangkai kapal Inggris saat Perang Dunia II. Kapal milik China tersebut berlabuh ilegal di wilayah maritim Malaysia.
“Petugas menemukan peluru meriam yang belum meledak saat naik ke kapal berbendera China yang ditahan karena berlabuh ilegal selama akhir pekan,” kata Nurul Hizam Zakaria, kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia, seperti dikutip dari chanelnewsasia.com, Selasa (30/5/2023).
“Penyelidikan kami sekarang diarahkan dari mana peluru meriam ini berasal. Saat ini, kami memiliki petugas dari berbagai lembaga yang mencari kapal besar itu,” tambahnya.
Nurul Hizam juga menambahkan bahwa kapal dari kota Fuzhou itu memiliki 32 awak yang terdiri dari 21 warga negara China, 10 warga Bangladesh dan satu Malaysia, beberapa di antaranya berada dalam tahanan polisi untuk diinterogasi.
“Kasus ini juga melibatkan penemuan bahan peledak,” jelasnya.
Kemudian, seorang pejabat senior maritim mengatakan bahwa potongan logam dan peluru meriam bisa jadi berasal dari dua kapal perang Inggris yang tenggelam. Foto dan video yang dibagikan oleh penjaga pantai menunjukkan potongan besar logam dan kerang yang berkarat serta derek besar dan obor gas yang digunakan untuk memotong logam di atas kapal.
Peluru itu juga dapat dikaitkan dengan penemuan persenjataan era Perang Dunia II yang belum meledak di sebuah dermaga di Johor pada 19 Mei, menurut badan maritim itu dalam sebuah pernyataan.
Nurul Hizam juga mengatakan bahwa badan maritim tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan penyelamatan ilegal di perairan Malaysia.
“Harta karun nasional kita harus dilindungi dan dilestarikan, penjarahan adalah tindakan tidak beradab,” katanya.
Sebagai tambahan, ratusan pelaut Inggris tewas ketika HMS Prince of Wales dan HMS Repulse ditorpedo oleh pesawat Jepang di lepas pantai Laut China Selatan. Serangan 10 Desember 1941 terjadi tiga hari setelah Jepang menyerang armada Amerika Serikat di Pearl Harbor, Hawaii.
Penulis: Andre l Editor: Saiful