Bamsoet Dukung 10 Persen APBN untuk Dana Desa

Jakarta, Deras.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung tuntutan 10 persen APBN untuk dana desa. Menurutnya, hal tersebut penting demi masa depan desa dari berbagai sektor termasuk lapangan pekerjaan.

“Saya mendukung langkah para perangkat desa yang mendorong pemerintah untuk 10 persen APBN diberikan kepada desa, karena saya menilai masa depan Indonesia ada di pedesaan,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

“Karena ini akan menjadi beban bagi perkotaan. Kalau dana desanya besar dan bisa dimanfaatkan maka desa akan berkembang sehingga masyarakatnya tidak perlu ke kota dan membuka lapangan kerja bagi masyarakatnya,” imbuhnya.

Bamsoet mengatakan banyaknya potensi yang dimiliki desa sehingga harus didukung dengan anggaran yang mencukupi. Selain itu juga penting bagi desa untuk mengikuti arus perkembangan teknologi sehingga pemanfaatan dana desa juga lebih optimal.

“Ke depan perlu juga di dorong masyarakat desa harus melek teknologi sehingga mampu memanfaatkan dana desa yang diperolehnya untuk kepentingan warganya,” paparnya.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan banyaknya usaha desa yang didukung berbagai pihak termasuk aliran dana dari luar negeri. Kendati demikian, manfaat yang diperoleh ternyata dinilai kurang efektif sehingga perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.

“Karena saya melihat banyak usaha swasta yang berusaha di desa apalagi yang dananya dari luar negeri ternyata belum mampu membuat warga desa itu maju malah mereka tersingkirkan oleh proyek tersebut dan malah tambah miskin,” ucapnya.

“Maka pemerintah juga perlu ambil langkah untuk memproteksi itu agar warga di desa bisa sejahtera dengan proyek yang ada di daerah itu,” imbuh Ketua MPR itu.

Sekadar informasi, peringatan HUT Undang-Undang Desa digelar dengan tema Desa Bersatu Membangun Indonesia. Ribuan kepala desa yang tergabung dalam tiga organisasi yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) hadir dengan berbagai tuntutan.

Selain 10 persen APBN untuk dana desa, para kepala desa juga menuntut agar 15 Februari ditetapkan sebagai Hari Desa. Tuntutan lainnya adalah dilaksanakannya pemilihan kepala desa sebelum pilpres digelar. Pasalnya masa jabatan 7.000 kepala desa akan segera selesai.

Penulis: Ifta l Editor: Rea

Exit mobile version