Nasional,Deras.id – Skema dana abadi mulai dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Rumah Tangga (PUPR) berupa regulasi. Tujuannya untuk mengembangkan pembiayaan perumahan di Tanah Air. Penyebabnya karena terdapat masalah ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) yang mencapai Rp9,9 juta unit.
Haryo Bekti Martoyoedo selaku Direktur Pembiayaan Perumahaan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR menyampaikan progres rancangan tersebut sudah ditahap pembahasan bersama Kementerian/Lembaga terkait.
“Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” ucapnya melalui keterangan resmi, Jumat (21/6).
Haryo menjelaskan realisasi kebijakan ini paling cepat akan diimplementasikan pada tahun 2025. Selain itu menurutnya, dana abadi ini nantinya akan menggaransi pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang terus terhubung setiap tahunnya.
Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi ini, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.
Sementara itu, Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar, mengatakan angka backlog perumahan di Indonesia sangat tinggi.
Hirwandi menyebutkan selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN.
Sebagai informasi, bahwa sejak 2010 hingga kini kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000 – 250.000 unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit.
Hirwandi tidak mengelak bahwa program ini penting untuk diimplementasikan, mengingat adanya ambisi oleh pemerintahan yang baru untuk menghadirkan pembangunan 3 juta rumah.
“Jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai,” pungkasnya.
Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda