Jakarta, Deras.id – Kelahiran anak menjadi kabar yang menggembirakan dan dinanti-nanti oleh pasangan suami istri. Terdapat firman yang menjelaskan untuk segera memberikan kabar atas kelahiran anak. Melalui surat Al-Hijr ayat 53, Allah SWT berfirman
إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ عَلِيمٍ
Artinya: “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki (yang akan menjadi) orang yang alim.” (QS Al-Hijr: 53)
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam surat Maryam ayat 7 mengenai kabar gembira atas kelahiran putra Nabi Zakaria AS,
يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا
Artinya: “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS Maryam: 7)
Sebagai wujud rasa syukur yang diungkapkan suami dan istri atas kelahiran anaknya terdapat kesunahan yang biasanya dilakukan. Hal tersebut juga sebagai anjuran yang dilakukan oleh umat muslim.
Pertama, mengumandangkan azan dan ikamah di telinga. Ketika bayi baru lahir seorang ayah disunahkan untuk mengumandangkan azan di telinga kanang sang bayi dan dilanjutkan dengan ikamah di telinga kiri sang bayi. Hal ini ditujukan agar kalimat pertama yang didengarkan oleh sang bayi dengan kalimat tayibah sehingga diharapkan sang bayi terhindar dari gangguan setan.
Hal tersebut sesuai dengan riwayat dari dari Abu Rafi’, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan azan di telinga Hasan bin Ali pada saat ia dilahirkan oleh Fatimah.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Kedua, melaksanakan aqiqah pada hari ke tujuh kelahiran. Aqiqah menjadi kesunahan yang dianjurkan dengan syarat menyembelih dua kambing bagi laki-laki dan satu kambing untuk perempuan. Diriwayatkan dari Salman ibn Amir adh-Dhabbi, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Pada anak laki-laki terdapat aqiqah, maka tumpahkanlah darah (kambing) sebagai aqiqah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (HR Bukhari, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Ketiga, memberi nama baik. Dalam memberi nama selayaknya orang tua memberikan nama yang baik bagi anaknya. Untuk pemberian nama pada bayi dianjurkan pada hari ketujuh saat melaksanakan aqiqah.
Dalam sebuah Hadist Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: di antara hak anak atas ayah adalah memberinya nama yang bagus dan mendidiknya dengan adab yang baik. (HR Baihaki).
Sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat, dari Samurah berkata Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuhnya, dan diberi nama pada hari itu, serta dicukur kepalanya.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
Keempat, mencukur rambut bayi. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW ketika kelahiran cucunya Hasan dan Husein, lahir. Dari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk mencukur kepala Hasan dan Husain pada hari ketujuh mereka, lalu mereka pun dicukur, dan beliau bersedekah dengan perak seberat rambut mereka.”
Kelima, memberikan asi selama dua tahun. Seorang ibu dianjurkan agar memberikan asi selama dua tahun sejak bayi baru lahir. Anjuran ini juga telah diterangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 233, Allah SWT berfirman:
وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ
Artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS Al-Baqarah: 233).
Kelima, membaca doa. Mendoakan bayi yang baru lahir sangat dianjurkan dengan harap diberi kebaikan kepada sang bayi. Bagi orang tua muslim salah satunya dapat memanjatkan doa yang pernah dibaca Nabi Ibrahim AS sebagai berikut:
رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ
Latin: Rabbij’alnī muqīmaṣ-ṣalāti wa min żurriyyatī rabbanā wa taqabbal du’ā`
Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS Ibrahim: 40).
Ketujuh, mentahnik bayi dengan kurma. Tahnik adalah mengunyah atau memamah kurma hingga lembut yang kemudian dimasukkan ke dalam mulut si bayi.
Abu Musa berkata, “Istriku melahirkan seorang anak laki-laki. Aku lalu membawanya kepada Rasulullah SAW. Beliau pun menamakannya Ibrahim, mentahniknya dengan kurma dan mendoakan keberkahan untuknya, kemudian menyerahkan kepadaku. (Itu adalah anak Abu Musa yang paling besar).” (HR Bukhari dan Muslim).
Penulis: Una l Editor: Ifta