Alami Luka Bakar 60 Persen, Korban Pembakaran di Jakarta Utara Berhasil Lewati Tahap Operasi

Jakarta, Deras.id – Kondisi korban pembakaran oleh mantan suami di Penjaringan, Jakarta Utara berangsur membaik pasca lewati tahap operasi. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Probandono Bobby dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023) di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

“Korban D saat ini di RSCM sedang menjalani isolasi,” kata Bobby kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Korban D (38) alami luka bakar di sekujur tubuhnya. Kompol Bobby menjelaskan, luka bakar yang dialami cukup serius hingga capai 60 persen.

“Kemarin (Minggu) sudah dilakukan tindakan operasi terhadap luka bakar yang disebabkan, sekitar 60 persen luka bakarnya,” terang Bobby.

Kondisi korban D saat ini tengah menjalani perawatan intensif oleh tim dokter RSCM. Meskipun kondisi korban telah siuman, korban D belum dapat dimintai keterangan perihal kejadian sadis yang menimpanya.

“Kondisinya (korban, red) sadar, namun di ruang isolasi,” ujar Bobby.

Pelaku pembakaran yang juga mantan suami korban telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni penganiayaan berat dan pembunuhan berencana yang membuat satu korban lainnya yakni S (39) meninggal dunia.

Penulis: Fausi l Editor: Rifai

Exit mobile version