Ada Konten Judi Online, Menkominfo Tegur Keras Meta

Jakarta, Deras.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia supaya segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platformnya. Apabila tidak menindaklanjuti peringatan tersebut, maka penanganan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi kepada wartawan dikutip Deras.id, Rabu (11/10/2023).

Meta akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku apabila segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” tutur Budi Arie Setiadi.

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023. Akan tetapi, pihaknya masih menemukan bermacam-macam konten perjudian online dan/atau judi slot pada platform Meta.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Hal tersebut berdasarkan ketentuan UU No 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version