Usai Daftar di KPU, Pasangan AMIN Bawa Gagasan Buruh hingga Petani Harus Sejahtera

Jakarta, Deras.id – Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) membeberkan gagasan perubahan usai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada, Kamis (19/10/2023). AMIN berharap, perubahan ini dapat dinikmati semua lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

“Kami membawa gagasan perubahan, perubahan untuk dirasakan pada keluarga-keluarga di Indonesia, kita menginginkan agar kebutuhan pokok menjadi terjangkau, para petani, peternak, nelayan hidupnya lebih sejahtera,” kata Bakal Calon Presiden RI, Anies Baswedan kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (19/10/2023).

Ia berharap masyarakat mendapatkan kesejahteraan untuk bekerja, termasuk pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. Gagasan dasar yang dibawa oleh pasangan Anies dan Muhaimin adalah perubahan untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan.

KPU telah menyatakan bahwa berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin lengkap. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen setelahnya.

“Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah,” tutur Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Proses verifikasi berkas untuk menilai kebenaran dan keabsahan dokumen pendaftaran. Apabila terdapat berkas yang belum benar, maka KPU akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas tersebut.

Kemudian, KPU akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada Anies dan Cak Imin untuk menilai kemampuan calon dalam menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden nantinya. Keduanya akan diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto pada, Sabtu (21/10/2023).

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version