Jakarta, Deras.id – Baru-baru ini, Gigi Hadid dan temannya, Leah McCarthy terjerat kasus atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Keduanya ditangkap di Bandara Internasional Owen Roberts saat liburan ke Pulau Cayman pada pekan lalu (10/7/2023).
Menurut surat kabar lokal Cayman Island, Cayman Marl Road, supermodel dan temannya itu tiba dengan jet pribadi. Saat mereka melewati mesin pemindai dan pemeriksaan Bea Cukai ditemukan ganja dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya dari tas mereka.
Gigi dan Leah pun ditangkap dengan dibawa ke pusat penahanan tahanan atas tuduhan mengimpor ganja dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya. Namun, dua hari setelah penangkapan (12/7/2023) mantan Zayn Malik dan temannya itu mengaku bersalah saat menerima dakwaan dari Pengadilan Summary. Keduanya pun dikenakan denda $1.000 (sekitar Rp 15 juta) dan dinyatakan bebas.
Usut punya usut, kebebasan Gigi dan temannya itu didasari atas kepemilikan ganja secara legal. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Gigi Hadid.
“Gigi bepergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Itu juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” ujar perwakilan Gigi Hadid.
Gigi Hadid pun memberi tanggapan terkait kabar yang beredar di publik dengan mengunggah postingan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (18/7/2023). Dalam unggahannya, ibu satu anak itu tampak menikmati liburannya bersama teman-temannya dan menuliskan caption yang menyatakan semua berakhir baik.
“Semua baik-baik saja itu berakhir dengan baik,” tulis Gigi Hadid.
Penulis: Dinda | Editor: Apr