Temukan 389 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Situbondo Bakal Lapor Pusat

Situbondo, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menemukan ratusan lembar surat suara rusak saat melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024. KPU Situbondo mengatakan selama dua hari melakukan sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya menemukan sebanyak 389 surat suara yang rusak dengan kondisi robek, warna kabur, bernoda dan terpotong.

“Setelah dua hari melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Situbondo, kami menemukan 389 surat suara rusak, dengan kondisi warna kabur, robek, bernoda dan surat suara terpotong,” ujar Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, Senin (4/11/2024).

Hadi menjelaskan bahwa  pihaknya melibatkan 162 emak-emak dan penyandang disabilitas untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada Situbondo 2024. Menurutnya, pihaknya menargetkan hari ini (4/11/2024) proses sortir dan pelipatan harus selesai.

“Untuk sortir dan melipat surat suara Pilgub Jatim 2024, kami menargetkan hari ini (Senin red-) harus rampung,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa total seluruh surat suara yang dilipat sebanyak 522 ribu lembar. Namun demikian, Hadi menegaskan bahwa pihaknya bakal mengganti surat suara yang rusak.

“Untuk jumlah surat suara totalnya 522 ribu lebih. Maka nanti ketika ada yang rusak harus kami ganti dengan yang baru. Karena peruntukannya sudah jelas sesuai dengan daftar pemilih warga Situbondo,” kata Hadi.

Selain itu, Hadi bakal merekap semua hasil sortir dan pelipatan surat suara baik Pilkada Situbondo maupun Pilkada Jawa Timur 2024. Selanjutnya, Hadi bakal melaporkan temuan surat suara yang rusak kepada KPU RI.

“Sedangkan ratusan surat suara yang rusak di Pilkada Situbondo, nantinya akan direkap dengan hasil sortir surat suara Pilgub Jatim 2024. Selanjutnya, kami akan melaporkan jumlah surat suara rusak tersebut ke KPU RI,” pungkas Hadi.

Penulis: Diraf l Editor: Muhibudin Kamali

Exit mobile version