Jakarata, Deras.id – Sidang perceraian perdana Daus Mini dan Shelvi Hana ditunda. Pasalnya Shelvie sebagai pihak penggugat tidak hadir. Kuasa Hukum Daus Mini, Bilhuda menilai dari pihak Shelvie terkesan main-main.
“Kami patut menduga adanya ketidakseriusan dari mereka. Jadi seakan-akan ini terkesan mereka main-main atas sikap yang dilakukan penggugat ini terhadap klien kami,” kata Bilhuda, Selasa (21/2/2023).
Sebelum persidangan digelar, kuasa hukum Daus yakni Insank Nasruddin menjelaskan dari pihak tergugat sudah datang. Akan tetapi karena pihak penggugat belum terlihat maka dilakukan skorsing hingga tiga kali. Akhirnya, majlis hakim pun memutuskan untuk melakukan penundanaan hingga minggu depan.
“Berdasarkan persidangan yang kami jalankan tadi, ternyata tiga kali diskors. Pihak penggugat atau pun keluarganya tidak hadir di persidangan. Sehingga sidang ditunda sampai minggu depan,” tutur Insank
“Kami melihat di sini tuh kami yang tergugat, tapi kok kami yang lebih bersemangat. Seharusnya penggugat yang lebih bersemangat untuk hadir dalam sidang perdana ini,” sambungnya.
Ketika dilakukan konfirmasi, Acong Latief, kuasa hukum Shelvie Hana menjelaskan bahwa dia datang di Pengadilan Agama Depok. Akan tetapi, sidang sudah ditunda. Acong juga mengklaim pihaknya telah melakukan konfirmasi jika sedikit terlambat.
“Barusan kita datang, dan ternyata saat sampai sidang sudah digelar. Padahal tim kami sudah konfirmasi ke bagian absen pengadilan. Apa boleh buat, kita tidak bisa menyampaikan apa yang harusnya kita sampaikan,” jelas Acong.
Diberitakan sebelumnya, konflik rumah tangga Daus Mini dan sang istri terus memanas. Keduanya berebut hak asuh anak dan belum menemui titik terang hingga saat ini.
Penulis: Una l Editor: Ifta