Jakarta, Deras.id – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr M Syahril mengkonfirmasi satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta dinyatakan negatif, Jumat (10/2/2023).
Satu pasien lain yang berada di Surakarta, Jawa Tengah juga dikonfirmasi bukan termasuk dalam kasus GGAPA dikarenakan penyakit gagal ginjal yang dialami disebabkan faktor penyakit bawaan.
“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” kata dr. Syahril dalam rilis resmi Kemenkes, Jumat (10/2/2023).
Syahril mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keluarga dari ancaman kasus GGAPA ini. Aturan konsumsi obat diharapkan dapat dipatuhi sesuai petunjuk dokter yang berwenang. Obat yang dibeli didapat dari sarana resmi seperti apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan.
“Bila anak sakit jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter,” tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan dini kasus GGAPA, Syahril meminta orang tua mewaspadi gejala awal yang muncul dari penyakit gagal ginjal akut pada anak. Intensitas buang air kecil menjadi salah satu gejala awal terjadinya penyakit gagal ginjal.
“Orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK), jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA,” terang dr. Syahril.
Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 18 November 2022, berikut daftar rumah sakit rujukan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan kasus GGAPA di Indonesia:
- RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
- RSUD Dr. Soetomo Surabaya
- RSUP Dr. Kariadi Semarang
- RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
- RSUP Prof Ngoerah Bali
- RSUP H. Adam Malik Medan
- RSUD Saiful Anwar Malang
- RSUP Hasan Sadikin Bandung
- RSAB Harapan Kita jakarta
- RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
- RSUP Dr. M Djamil Padang
- RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
- RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
- RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Penulis: Fausi ½ Editor: Rifai