Rusak Perhiasan Pinjaman, Nicki Minaj Dituntut Rp 387 Juta

Jakarta, Deras.id – Nicki Minaj dilaporkan tengah menghadapi tuntutan yang dilayangkan oleh sebuah toko perhiasan, Roseark West Holllywood.

Tuntutan ini berawal dari sang artis yang tidak mau membayar ganti rugi atas kerusakan dan gagal mengembalikan tepat waktu perhiasan yang telah dipinjamnya.

Diketahui bahwa rapper berusia 40 tahun itu telah meminjam beberapa perhiasan untuk acara publik melalui stylistnya Brett Alan Nelson yang menandatangani kontrak dengan toko tersebut. Roseark mengatakan bahwa mereka mengirim faktur kepada Nelson untuk ganti rugi kerusakan yang berjumlah $ 26 ribu atau sekitar Rp 387 juta (US$1 = Rp 14.881) ditambah bunga. Namun, hingga kini mereka belum dibayar, meskipun telah berulang kali berusaha untuk menagih.

Gugatan yang diajukan oleh Roseark didasarkan oleh Nelson yang tidak mengembalikan 66 buah perhiasan sebelum tenggat waktu dan saat mengembalikan tampak dua perhiasan yakni satu set anting dan cincin daun telah rusak. Sedangkan apabila merujuk pada kontrak yang telah ditandatangani oleh Nelson, dia seharusnya mengembalikan perhiasan dalam waktu seminggu dan membayar segala kerusakan.

Tidak hanya pada Nicki, tetapi mereka juga menggugat Nelson. Sang artis pun tampaknya tidak terlibat secara langsung dengan pembuat perhiasan tersebut.

Seorang sumber terdekat Nicki Minaj menyangkal tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa semuanya dikembalikan tepat waktu dan toko tersebut mengajukan keluhan tentang kerusakan setelah mendapatkan perhiasan tersebut dalam waktu yang cukup lama.

Sementara itu, Jordan Siev selaku pengacara Nicki Minaj mengatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung bahwa Nicki yang merusak perhiasan tersebut. Dia berpendapat bahwa kliennya tidak bertanggung jawab dan mengklaim bahwa toko tersebut memanfaatkannya untuk publisitas. Siev meyakinkan bahwa mereka akan gigih mempertahankan diri dari segala tuduhan yang diajukan.

“Kami belum diberikan bukti apapun bahwa perhiasan yang dipermasalahkan dirusak oleh Nicki. Gugatan ini tampaknya tidak lebih dari klaim asuransi biasa oleh pembuat perhiasan yang dirancang untuk menghasilkan publisitas untuk dirinya sendiri dan menarik pembayaran yang bukan haknya. Kami akan membela gugatan tersebut dengan gigih,” ujar Pengacara Nicki.

Sementara itu, Nicki Minaj mengumumkan akan merilis album baru pada 20 Oktober 2023. Kabar ini dia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (6/6/2023) dengan men-tweet ’10/20/23 The Album 💿🎀’.

Penulis: Dinda | Editor: Apr

Exit mobile version