Tanah karo, Deras.id – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian. Korban dari kasus pencurian ini adalah Benhur Brahmana (26), pemilik kedai kopi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kejadian ini bermula dari laporan yang diterima dengan Nomor: LP / B / 375 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Pelaksana Jabatan Kasat Reserse Kriminal (Pjs Kasat Reskrim), AKP Hendri Tobing.
Kejadian bermula saat korban (Benhur) sedang tidur di kedainya yang juga berfungsi sebagai rumah. Tak selang lama korban menyadari bahwa dompet yang berisi uang hasil penjualan telah hilang. Dompet tersebut biasanya disimpan dalam sebuah tas yang tergantung di belakang pintu, tetapi tas itu sudah tidak ada lagi.
Menurut keterangan keponakan korban, tas tersebut telah diambil oleh seseorang yang sebelumnya mampir di kedai kopi tersebut. Pelaku dikenali sebagai Berpain Sagala (39), warga Jalan Jamin Ginting Gang Lau Kawar, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Akibat dari kejadian ini, Korban mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000, uang hasil penjualan dari kedai kopi miliknya,” Terang AKP Hendri.
AKP Hendri , mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera memulai penyelidikan. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara membantu mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di TKP, pelaku berhasil kita identifikasi dan langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku,” ujarnya pada Rabu, (18/10/2023).
Dalam penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Saat pelaku ditangkap, barang bukti milik korban berupa tas ransel merk Inelxkela berwarna hitam berhasil diamankan.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful