Polres Lubuklinggau Amankan Ratusan Pil Ekstasi Logo Barcelona dan Dua Kurir Narkoba

Lubuklinggau, Deras.id- Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak 427 pil ekstasi dengan logo Barcelona dari dua kurir narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan internasional. Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, (22/5/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, terhadap tersangka Pirdaus alias Fir (40) di rumah kontrakannya di Jalan Kelapa Gading, RT 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Sebelumnya pelaku Fir (40) berhasil diamankan Polisi di kediamanya,” Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi pada selasa (6/6/2023).

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip yang berisikan 250 butir pil ekstasi logo Barcelona berwarna ungu dengan berat total 112,05 gram. Selain itu, juga diamankan satu unit ponsel Vivo warna gold tipe Y35 beserta kartu SIM.

“Pihaknya menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip yang berisikan 250 butir pil ekstasi logo Barcelona,” terang AKBP Harissandi.

Kapolres Lubuklinggau, didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Pirdaus berawal dari informasi mengenai rencana transaksi jual beli narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode under cover buy. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka sedang berada di dalam kamar kontrakannya, sehingga polisi langsung meringkus tersangka.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan mendapatkan informasi dari tersangka Pirdaus bahwa barang tersebut didapatkan dari Gina Indrastiti alias Gina (51), seorang warga Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka Gina berhasil ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

“Pelaku ke 2 Gina (51) ditangkap usai mendapat keterangan dari Pirdaus,” lanjut AKBP Harissandi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti di tangan kiri tersangka berupa 4 plastik klip sedang yang berisikan 177 butir pil ekstasi berwarna ungu dengan logo Barcelona. Polisi juga menyita 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi BG 2638 EG, serta 1 ponsel.

“Barang bukti ini masih asli dari luar,” kata Kapolres.

Dia menjelaskan bahwa ukuran pil yang besar menunjukkan bahwa barang tersebut didatangkan dari luar negeri dan kemungkinan masih terhubung dengan jaringan internasional.

“Begitu sampai disini ini rencana oleh pengedar dibawanya pasti di oplos sehingga kecil. Satu butir bisa menjadi 3 atau 4. Kemungkinan orang ini masih jaringan dari luar negeri,” pungkasnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku. Polres Lubuklinggau terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful

Exit mobile version