Bangka Barat, Deras.id – Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil membekuk AC (17) pelaku pembunuhan sadis Hafiza (8) di Perkebunan Sawit, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (16/3/2023) kemarin. Motifnya, tersangka ingin menguras uang dari keluarga korban.
“Motif dari pada tersangka, bahwa melakukan penculikan ini, pembunuhan ini dengan meminta tebusan uang dan juga belajar dari medsos, dari pemberitaan, oh begini kalau mau meminta dan memeras uang,” kata Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.
Tersangka sengaja mengincar korban lantaran anak orang yang cukup kaya dilingkungannya yang ada di Perumahan Perkebunan Sawit.
“Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu,” jelas Irjen Yan Sultra.
Irjen Yan Sultra menjelaskan jika modus pelaku awalnya mengajak korban untuk pergi memancing. Setibanya dilokasi, tersangka kemudian mengeksekusi korban.
Didepan polisi, tersangka mengaku jika korban diikat dan memukul korban sebanyak depalan kali menggunakan tangan kosong. Setelah korban pingsan, pelaku memukul korban dengan kayu balok sebanyak delapan kali dan menyayatnya hingga tewas.
“Dari pengakuan dan olah TKP, korban dibawa dari tempat terakhir ke lokasi pemancingan, dibawa kesana dibujuk rayu dibonceng pakai motor, dan kemudian di sana lah korban dieksekusi,” ungkapnya.
“Korban tidak berdaya, kemudian juga disayat untuk meyakinkan korban apakah sudah mati atau tidak dengan cutter yang saat ini masih dicari oleh penyidik,” pungkasnya.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai