Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, di 41 Daerah Ini Cakada Bakal Lawan Kotak Kosong

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di pilkada 2024. KPU mengatakan Ada 41 daerah yang memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal.

”KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (6/9/2024).

KPU sebelumnya mencatat ada 43 daerah yang terdapat calon tunggal. Selama masa perpanjangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, mengajukan penambahan calon.

Dengan demikian, sebanyak 41 calon tunggal tersebut nantinya akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski demikian, KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon Tunggal.
Saat ini KPU mencatat ada 41 daerah yang mempunyai calon tunggal yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Berikut daerah-daerah yang mempunyai calon tunggal dan akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

  1. Provinsi Papua Barat
  2. Kabupaten Aceh Utara
  3. Kabupaten Aceh Tamiang
  4. Kabupaten Tapanuli Tengah
  5. Kabupaten Asahan
  6. Kabupaten Pakpak Bharat
  7. Kabupaten Serdang Bedagai
  8. Kabupaten Labuhan Batu Utara
  9. Kabupaten Nias Utara
  10. Kabupaten Dharmasraya
  11. Kabupaten Batanghari
  12. Kabupaten Ogan Ilir
  13. Kabupaten Empat Lawang
  14. Kabupaten Bengkulu Utara
  15. Kabupaten Lampung Barat
  16. Kabupaten Lampung Timur
  17. Kabupaten Tulang Bawang Barat
  18. Kabupaten Bangka
  19. Kabupaten Bangka Selatan
  20. Kota Pangkal Pinang
  21. Kabupaten Bintan
  22. Kabupaten Ciamis
  23. Kabupaten Banyumas
  24. Kabupaten Sukoharjo
  25. Kabupaten Brebes
  26. Kabupaten Trenggalek
  27. Kabupaten Ngawi
  28. Kabupaten Gresik
  29. Kota Pasuruan
  30. Kota Surabaya
  31. Kabupaten Bengkayang
  32. Kabupaten Tanah Bumbu
  33. Kabupaten Balangan
  34. Kota Samarinda
  35. Kabupaten Malinau
  36. Kota Tarakan
  37. Kabupaten Maros
  38. Kabupaten Muna Barat
  39. Kabupaten Pasang Kayu
  40. Kabupaten Manokwari
  41. Kabupaten Kaimana

Penulis: Diraf l Editor: Muhibudin Kamali

Exit mobile version