Penggemar Pasang Badan, Tempuh Jalur Hukum Demi Nama Baik Kim Soo Hyun

Jakarta, Deras.id – Merespons maraknya rumor dan spekulasi negatif yang dianggap mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun di berbagai platform daring, sejumlah besar penggemar secara kolektif mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi idola mereka.

Pada 22 April, Kim Soo Hyun Fan Union, termasuk Daum Cafe Eucharis dan DC Inside’s Kim Soo Hyun Gallery, mengumumkan bahwa mereka telah memulai tindakan hukum terhadap individu yang menyebarkan rumor palsu dan jahat secara daring tentang aktor tersebut.

“Telah terjadi penyebaran rumor jahat dan pencemaran nama baik yang terus-menerus terhadap Kim Soo Hyun oleh orang-orang yang tidak terkait dengannya melalui komunitas daring dan media sosial. Saat ini kami sedang mengajukan tuntutan pidana,” ujar seorang fans.

Langkah hukum ini melibatkan seorang pengacara yang telah ditunjuk dan diberi mandat oleh para penggemar untuk mengajukan tuntutan pencemaran nama baik. Mereka telah mengumpulkan berbagai bukti digital, termasuk tangkapan layar unggahan media sosial, komentar daring, artikel berita yang menyebarkan informasi keliru, serta bentuk-bentuk disinformasi lainnya yang menargetkan Kim Soo Hyun.

Penagacara Yang Tae Young dari Firma Hukum Siwoo, yang mewakili serikat penggemar, mengungkapkan rencana untuk mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Seongbuk Seoul paling cepat minggu ini. Serikat tersebut menuduh para pelaku pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea. Serikat penggemar menekankan bahwa tindakan ini tidak terbatas pada penggemar Korea, mengingat bahwa komunitas penggemar internasional juga berpartisipasi dalam upaya tersebut.

“Ini adalah gerakan sukarela untuk melindungi hak-hak aktor dan melestarikan budaya penggemar yang sehat. Kami tidak akan menoleransi serangan pribadi atau komentar yang memfitnah dengan menyamarkannya sebagai kebebasan berekspresi. Tidak akan ada keringanan hukuman,” ucap seorang fans.

Agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist juga mengajukan gugatan hukum pada 15 April lalu dengan menyatakan, “Spekulasi tidak berdasar dna klaim tidak terverifikasi terus menerus diunggah secara daring, yang merusak reputasi artis”. Agensi tersebut mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pencemaran nama baik dan penghinaan kepada otoritas terkait.

Tindakan hukum tersebut bermula dari klaim yang dibuat oleh keluarga Kim Sae Ron dan Garosero Research Institute yang menuduh bahwa Kim Soo Hyun telah menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron sejak tahun 2015 hingga 2021, yang pada saat itu ia masih di bawah umur. Mereka mengajukan bukti yang diduga termasuk surat tulisan tangan dari Kim Soo Hyun selama masa dinas militernya dan foto dirinya yang sedang mencium pipinya.

Sementara itu, Gold Medalist mengklarifikasi pada 14 Maret bahwa Kim Soo Hyun berkencan dengan Kim Sae Ron setelah ia dewasa, khususnya dari musim panas tahun 2019 hingga musim gugur tahun 2020. Kim Soo Hyun sendiri membantah tuduhan yang mengatakan ia berkencan dengan gadis di bawah umur.

Di samping itu, pada bulan Maret, pihak Kim Soo Hyun mengajukan ganti rugi sebesar 12 miliar KRW (sekitar Rp142 miliar) terhadap keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron dan operator saluran YouTube Garosero Research Institute (HoverLab).

Exit mobile version