Pengacara Tak Terima Kuat Ma’ruf Disebut Tak Sopan Selama Persidangan

Jakarta, Deras.id – Pengacara terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan menyampaikan keberatan atas salah satu pertimbangan Hakim yang memberatkan kliennya dikarenakan sikap tidak sopan selama dalam persidangan. Menurutnya, pertimbangan tersebut tidak berdasarkan oleh fakta. Kuat Ma’ruf pastikan akan lakukan upaya banding.

“Ada hal satu yang mengada-ada, seoalah-olah klien kami tidak sopan dalam persidangan. Tadi kami jelaskan bahwa tidak ada satupun tindakan ataupun prilaku dari Kuat Ma’ruf yang bisa dianggap bahwa dia ini orang yang tidak sopan mengikuti persidangan,” kata Irwan kepada wartawan sesaat setelah persidangan, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, selama ini kliennya selalu menaati semua aturan dalam persidangan. Kuat tidak pernah terlihat menunjukkan sikap tidak hormat kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Irwan mengaku sikap hormat Kuat juga berlaku kepada penasihat hukumnya. 

“Semuanya patuh, semua apa yang diinstruksikan sebagaimana etika-etika persidangan sebagai terdakwa. Dia itu ikuti semua. Sehingga ini hal yang sederhana saja. Sudah tidak punya dasar bahwa dia dinyatakan tidak sopan,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut, Irwan meminta klarifikasi apakah yang dimaksud sikap tidak sopan adalah ketika sebelum persidangan kliennya beberapa kali memberikan salam “saranghae”. Menurutnya hal tersebut dianggap berlebihan dan tidak tepat.

“Itu kan belum dalam persidangan. Itu kan sebelum dimulainya persidangan, Majelis Hakim kan tidak ada disitu toh. Jadi itu bukan bagian dari itu. Jadi kalau tidak sopan itu ketika persidangan dibuka sampai ditutupnya, peristiwa yang terjadi dalam range waktu tersebut itulah yang disebut tidak sopan kalau ada yang dilakukan,” tegasnya.

Sementra itu, menanggapi vonis 15 tahun penjara terhadap dirinya, terdakwa Kuat Ma’ruf menegaskan ia akan melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi. 

“Saya akan banding. Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana membunuh,” Kata Kuat kepada wartawan saat keluar dari ruang persidangan, Selasa (14/2/2023).

Penulis: Brian l Editor: Rea

Exit mobile version