Nikita Mirzani Protes soal Hasil Sidang Kode Etik Bharada E

Jakarta, Deras.id – Nikita Mirzani protes atas hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer. Pasalnya ia tetap dipertahankan sebagai polisi meskipun telah terlibat dalam pembunuhan hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.

“Teruntuk bapak Kapolri @listyosigitprabowo beserta jajarannya yang terhormat. Saya bertanya kenapa Barada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?” tulis Nikita di akun instastory @nikitamirzanimawardi_172 dikutip Deras.id, Kamis (23/2/2023).

Menurut Nikita Mirzani, tindakan Bharada E tetap tidak bisa diterima meskipun telah mengakui kesalahannya membunuh Brigadir J. Ibu tiga orang anak itu yakin kejujuran Bharada E selama sidang berlangsung hanya bertujuan untuk kebebasannya.

“Dia juga jujur karena takut dihukum mati. Bukan karena emang mau jujur dari hati. Setelah diiming-imingi kalau jujur nerima hukuman yang sangat ringan, baru tuh si Barada E jujur,” kata Nikita.

Bharada E dipertahankan sebagai polisi dengan sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Hal ini dinilai Nikita tidak adil karena hanya diberlakukan untuk Bharada E.

“Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yang divonis bersalah udah dipenjara jangan dipecat. Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat, yang nembak itu cuma Sambo dan Barada,” ungkap Nikita.

“Ingat pak, polisi yang lain enggak ada yang ikutan nembak bila perlu pulihkan nama baiknya,” lanjutnya.

Kekasih Anthonio Dedola itu juga memberikan pesan menohok ke Kapolri bahwa pembunuhan adalah perbuatan yang sadis. Ia pun menegaskan agar kepolisian tetap bersifat netral sehingga hasil sidang kode etik bersifat adil.

“Tidak ada kesalahan di atas membunuh yang lebih sadis. Ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan,” kata Nikita.

“Jangan karena nama kepolisian sudah jelek. Jadilah ikut-ikutan apa kata netizen. Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui ya. Tenang aja Pak, entar juga nama kepolisian baik lagi,” pungkasnya.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Exit mobile version