Jakarta, Deras.id – Ngaji Pasanan adalah sebuah tradisi atau kegiatan belajar membaca Al-Quran yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah Jawa Tengah, Indonesia. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh sekelompok masyarakat atau keluarga yang ingin belajar membaca Al-Quran dan memahami ajaran Islam.
Secara harfiah, kata “ngaji” berarti belajar membaca dan memahami Al-Quran, sedangkan “pasanan” berarti kelompok atau komunitas. Oleh karena itu, Ngaji Pasanan merupakan sebuah kegiatan belajar membaca Al-Quran yang dilakukan secara berkelompok, yang di dalamnya terdapat guru atau ustadz yang memimpin kegiatan tersebut.
Selama kegiatan Ngaji Pasanan, peserta biasanya duduk dalam barisan dan membaca Al-Quran bersama-sama. Ustadz yang memimpin kegiatan ini akan membimbing peserta dalam membaca Al-Quran dengan benar dan memahami makna dari ayat-ayat yang dibaca. Selain membaca Al-Quran, kegiatan ini juga biasanya dilengkapi dengan ceramah agama atau tanya jawab yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta tentang ajaran Islam.
Ngaji Pasanan sering kali dilakukan di tempat-tempat yang nyaman, seperti di rumah salah satu peserta atau di masjid. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada malam hari setelah salat Magrib atau setelah Isya.
Kegiatan Ngaji Pasanan tidak hanya bermanfaat untuk memperdalam pemahaman agama, tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial antar peserta. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk menimba ilmu dari guru atau ustadz yang memimpin kegiatan.
Contoh dari kegiatan Ngaji Pasanan bisa ditemukan di berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti di Kabupaten Kendal, Kudus, Jepara, dan sekitarnya. Setiap kelompok atau komunitas Ngaji Pasanan memiliki cara tersendiri dalam melaksanakan kegiatan ini, namun tujuannya tetap sama yaitu untuk memperdalam pemahaman agama dan mempererat hubungan sosial antar peserta. Beberapa kelompok bahkan mengadakan acara Ngaji Pasanan secara rutin setiap minggu atau bulan dengan peserta yang tetap atau bergantian.
Dalam menjaga keberlangsungan Ngaji Pasanan, pemerintah dan berbagai organisasi Islam di Indonesia turut berperan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mempromosikan dan memperluas cakupan kegiatan ini, serta memberikan dukungan kepada para pengajar atau ustadz yang memimpin kegiatan.
Penulis: M.FSA I Editor: Apr