Muktamar Ke-6 PKB Digelar Seusai Pilkada 2024

Jakarta, Deras.id- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2024 berakhir. Sejumlah poin rekomendasi disepakati, di antaranya pelaksanaan Muktamar Ke-6 PKB pada akhir tahun seusai Pilkada 2024.

“Untuk rekomendasi internal, saya sampaikan bahwa Mukernas memutuskan menggelar muktamar PKB yang ke-6 pada akhir tahun setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid dalam konferensi pers di Hotel Sultan Senayan Jakarta pada Rabu (24/7/2024).

Rekomendasi kedua, yaitu menyepakati pembentukan panitia Muktamar PKB ke-VI. Sementara itu, rekomendasi internal yang ketiga yaitu pelaksanaan kerja politik secara masif dan terukur.

“Untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung PKB pada pilkada serentak tahun 2024,” ujar Jazil.

Sementara rekomendasi eksternal, mukernas memutuskan mendorong revisi paket undang-undang politik, mengutuk aksi pendudukan Israel ke Palestina hingga mendorong pemerintah membuat skenario pencegahan terjadinya PHK massal.

“Yang sudah jelas diputuskan bersalah oleh Mahkamah Internasional. Hingga hari ke-291 agresi Israel ke Palestina sebanyak lebih dari 39 ribu warga tewas, dan 95 ribu lainnya mengalami luka-luka,” jelas Jazil.

“Termasuk mukernas merekomendasikan agar pemerintah serius untuk menangani masalah judi online dan pinjaman online yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk dan sistem ekonomi juga terhambat,” imbuhnya.

Terkait paket Undang-Undang (UU) politik yang dimaksud yaitu UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU No.2/2011 tentang Partai Politik (UU Parpol). Untuk UU Pemilu, Jazil menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilpres yang digabung lebih banyak mudaratnya.

Di sisi lain, Wakil Sekjen Syaiful Huda juga menjelaskan bahwa selama Pemilu 2024, kader PKB lebih fokus memenangkan pilpres sehingga seakan pileg tidak terlalu penting. Oleh sebab itu, penyelenggaraan pilpres dan pileg harus terpisah. Karena, PKB memandang, langkah ini perlu dilakukan demi menghormati kedaulatan rakyat untuk memilih calon presiden maupun calon anggota legislative secara seksama.

“Tadi disampaikan oleh Pak Jazil menyangkut soal usulan PKB untuk mendorong revisi paket UU Politik isinya salah satunya adalah mendorong supaya pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada tahun 2029 yang akan datang,” tambah Huda.

Editor: Muhibudin Kamali

Exit mobile version