Mengemudi Saat Mabuk, Putri Eks Presiden Korsel Ditangkap

Jakarta, Deras.id – Putri Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae In yang bernama Moon Da Hye mengejutkan publik dengan penangkapannya karena mengemudi dalam keadaan mabuk di Seoul pada Sabtu (5/10/2024).

Berdasarkan informasi yang beredar, Moon Da Hye terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di dekat Hotel Hamilton, Itaewon. Dia dilaporkan mengemudikan mobil Hyundai Casper dalam keadaan mabuk dan menabrak taksi yang mengikutinya saat hendak berganti jalur. Menurut keterangan polisi. pengemudi taksi mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.

Hasil tes darah menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam tubuh Moon saat kecelakaan mencapai 0,14% jauh melebihi batas maksimal yang diizinkan untuk mengemudi, yakni 0,8%. Akibatnya, dia ditahan oleh Kepolisian Yongsan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Moon Da Hye dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada 7 Oktober 2024.

Insiden ini tentunya memberikan pukulan telak bagi citra publik mantan Presiden Moon Jae In, pasalnya dia telah diselidiki oleh jaksa penuntut atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyuapan. Moon Jae In dituduh terlibat dalam dugaan perekrutan istimewa mantan menantunya di T’way Air. Pada 30 Agustus, rumah Moon Da Hye digeledah oleh pihak berwenang terkait dugaan pengaduan yang diajukan empat tahun lalu.

Editor: Apr

Exit mobile version