Luluk Janjikan Perjuangkan Kepentingan Nelayan Kecil Jawa Timur

Jakarta, Deras.id- Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah menyoroti persoalan perlindungan nelayan di Jawa Timur. Luluk berjanji akan mengadvokasi kepentingan nelayan kecil ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, terutama pemilik kapal di bawah 30 gross ton.

“Kalau nelayan memiliki kapal di bawah 30 GT, maka perlu direvisi kebijakannya agar mereka mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Kita komunikasikan bahwa kita harus memberikan daya dukung dan perlingdungan kepada nelayan kecil,” kata Luluk dalam Debat Terbuka Kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Senin (4/11/2024).

Luluk mengatakan, aturan yang berlaku saat ini tidak cukup melindungi kelompok nelayan kecil yang menjadi tulang punggung keluarga di sektor perikanan lokal. Selain itu, Luluk juga menggarisbawahi bahwa kewenangan untuk melindungi nelayan kecil sebenarnya berada di Tingkat provinsi.

Menurutnya, Pemprov Jatim harus mengambil peran lebih besar dalam memastikan kebijakan yang dikeluarkan benar-benar berdampak positive bagi para nelayan kecil. “Karena fungsi perlindungan pada nelayan kecil itu ada di pemerintahan provinsi, maka pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan harus dinegosiasikan, karena menurut kita fungsi produk pelayan kecil itu ada di pemerintahan provinsi, maka sepatutnya itu juga diberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi.” ucap Luluk.

Sebagaimana diketahui, tema debat kedua tersebut adalah ‘Tata Kelola Pemerintahan yang efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif untuk Keadilan Masyarakat Jawa Timur’. Didalamnya ada beberapa sub tema. Mulai Budaya dan Birokrasi Modern, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Transparan, Inklusif dan Berkeadilan.

Pratisipasi Publik dan Pemberdayaan Masyarakat, Harmonisasi Produk Hukum Daerah “Meaningful Participation” dan Optimalisasi Kewenangan Melalui Komunikasi dengan Pemerintahan Pusat dan Daerah. Sub tema berikutnya adalah Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman serta Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang berkeadilan.

Editor: Muhibudin Kamali

Exit mobile version