Lewat CCTV, Polrestabes Surabaya Tangkap 6 Tersangka Pembobol Gudang

Surabaya, Deras.id – Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, mengungkapkan, pihaknya berhasil membekuk 6  tersangka kasus pembobol gudang. Penangkapan itu berlangsung setelah polisi mengantongi ciri-ciri pelaku melalui CCTV di lokasi kejadian. 

“Alhamdulillah, setelah anggota melakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di lokasi. Akhirnya pihaknya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku dan ciri-ciri yang terekam CCTV, sehingga kami berhasil menangkap 6 orang tersangka,” ungkap AKBP Mirzal, Kamis (29/12/2022).

Enam tersangka itu diantaranya, SH (35) warga Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, dan AS (25 ) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya. Dua pelaku merupakan eksekutor yang dibantu oleh tersangka DPP.

Ia menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) yang jadi target para pelaku itu adalah kawasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Korban adalah target yang tela dikenal oleh pelaku. Hal ini dapat memudahkan pelaku dalam melancarkan aksinya karena pelaku telah menguasai kondisi korban. 

Dalam penangkapan ini Polisi juga berhasil menyita barang bukti yakni,  satu mobil Box Isuzu Traga Nopol L -8265- BX, beserta kuncinya, 2 Printer, 3 unit Compresor, 1 Sepeda Motor Suzuki Smash Nopol L- 5295 – OE, satu handphone, 2 Computer, 1 Truk Merk Hino Nopol L 8202-AY, 1 Carry Pick Up Nopol M -1411- MZ, 1 Mobil Toyota Avanza Nopol L – 1984 – NW, 1 truk tanpa plat nomor.

“Atas kasus pencurian ini. Enam orang tersangka, SH, AS dan DPP dijerat Pasal 363 KUHP. Sementara tiga penadahnya akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” pungkasnya.

Penulis: Danu l Editor: Dian 

Exit mobile version