Jakarta, Deras.id – Aktor Korea Selatan, Lee Min Ho terseret kabar yang kurang menyenangkan. Pasalnya, ia diduga melakukan penggelapan dana. Ajou Economy yang melaporkan bahwa Lee Min Ho dan MYM Entertainment menerima pemeriksaan pajak tidak teratur.
Layanan Pajak Nasional Korea Selatan, belum lama ini melakukan pemeriksaan pajak terhadap 84 orang termasuk artis, atlet, penulis webtoon, YouTuber dan operator platform. Sebelumnya, Kim Tae Hee, Lee Byung Hun dan Kwon Sang Woo juga terseret kabar penggelapan dana itu.
Kini, media menyebutkan bahwa Lee Min Ho telah mendapat pemeriksaan pajak (khusus) yang tidak biasa dari Layanan Pajak Nasional pada September 2020 dan dikenakan denda ratusan juta won. Namun agensi Lee Min Ho segera mengklarifikasi laporan tersebut.
“Lee Min Ho telah dengan setia membayar pajaknya. Tidak pernah ada yang memalukan tentang dirinya. Keputusan korektif dan pajak tambahan dikeluarkan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan,” ujar MYM Entertainment pada Kamis (2/3/2023).
Pihak agensi juga menjelaskan, kabar yang beredar karena adanya perbedaan intrepretasi. Ia juga menegaskan jika Lee Min Hoo telah rutin bayar pajak.
“Situasi saat ini adalah isu yang terjadi karena perbedaan interpretasi tentang apakah artis ‘kompensasi kerusakan dari penggunaan hak potret ilegal’ dikenakan pajak, yang sebelumnya dilakukan. Saya telah setia membayar untuk ini,” imbuh agensi.
Rupanya, dugaan penggelapan pajak oleh Lee Min Ho nampaknya dipicu oleh beberapa kalangan terkenal yang mangkrak terhadap pajak.
Beredar kabar jika saat ini Lee Min Ho masih berada di Kanada. Meskipun tidak diketahui apakah sang aktor sedang sibuk dengan proyek baru atau hanya berlibur, namun Lee Min Ho kerap membagikan kegiatannya di akun Instagram pribadinya.
Penulis: Lulu | Editor: Apr