Lalat jadi Obat, begini Hadisnya

Jakarta, Deras.id – Lalat yang tercelupkan ke dalam minuman boleh tetap di minum dengan syarat ditenggelamkan sekalian kemudian dibuang. Hal ini berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari dalam sebuah kitab Shahih Bukhari menjelaskana bahwa dalam satu sayapnya adalah sebagai obat atau penawar.

Ada salah satu hadis nabi yang terkenal mengenai lalat yang tercelup dalam minuman. Hadis tersebut berbunyi:
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً ‏”‏‏.‏

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila lalat jatuh di minuman seseorang dari kamu hendaklah ia tenggelamkan kemudian buang, karena salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari).

Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya yang berjudul Ath Thib An Nabawi min Zad Al Ma’ad Fi Hadyi Khair Al Ibad, hadis ini mengandung dua hal yakni, soal fiqih dan medis.

Terkait persoalan fiqih, hadis ini menjadi landasan apabila seekor lalat mati dalam air atau benda cair sejenis, tidaklah menyebabkan air itu menjadi najis. Itu adalah pendapat mayoritas ulama.

dalam sebuah hadits yang dijelaskan oleh Abu Ubaid RA yang menjelaskan maksud ucapan famquluhu adalah ‘tenggelamkan lalat itu agar ia mengeluarkan obat sebagaimana ia telah mengeluarkan penyakit’.

Lantas hal ini memunculkan perdebatan oleh dokter dan medis. Jika dilihat dari ilmu kedokteran dan medis, bahwa lalat merupakan hewan pembawa penyakit karena hidup dari limbah, sampah dan menyebarkannya melalui droplet muntahan, feses, maupun organ tubuhnya.

Lantas dilakukanlah penelitian seperti yang dikutip oleh Rehap Mohammed Atta (2014). Ia menemukan bahwa sayap kanan dari lalat memiliki efek antibiotik yang menghambat pertumbuhan bakteri maupun jamur melalui media, sedangkan dengan sayap kiri mendemonstrasikan pertumbuhan jamur dan bakteri. Sehingga diantara kedua sayap itu terdapat penyakit dan juga obat.

Sejalan dengan penelitian tersebut, peneliti Ivena Claresta (2020) juga menemukan efek antimikrobial terhadap Escherichia coli pada sayap kanan lalat. Dari jurnal tersebut diketahui pula, terdapat bakteri Bacillus circulans dan Actinomyces pada badan lalat yang produk metabolisme sekundernya memiliki efek antimikrobial dan antifungal.

Nabilah Husniyyah, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tasikmalaya, Jawa Barat ini juga pernah meneliti sayap lalat sebagai obat antikanker dalam risetnya yang berjudul ‘Profiling dan Docking Senyawa Kandidat Antikanker dari Sayap Kanan Lalat melalui Karakteristik GC-MS.’

Penelitian tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi potensi senyawa aktif pada ekstrak kasar dari sayap kanan lalat melalui metode GC-MS. Nabilah juga menganalisa profiling dan docking potensi senyawa aktif sebagai kandidat antikanker berdasarkan nilai peak dari karakterisasi menggunakan metode GC-MS.

Berdasarkan penelitian tersebut menunjukan bahwa sayap pada lalat sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis nabi bahwa memiliki khasiat sebagai ‘obat’. Dalam hal ini terus dilakukan mengenai penelitian akan lalat ini. dimana sangat bermanfaat bagi Kesehatan jasmani pada manusia.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Exit mobile version