Jakarta, Deras.id – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengkritik melencengnya program kartu prakerja dari ide dasar yang direncanakan. Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai program prakerja saat ini menghasilkan sumber daya yang hanya menonton media sosial.
“Waktu kami jadi menteri ketenagakerjaan menawarkan 2, skill sama prakerja. Tujuan prakerja itu pemagangan sebetulnya. Lah kok ini jadi nonton YouTube bayar,” kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (7/12/2023).
“Prakerjanya itu nonton YouTube dibayar dan yang bikin YouTube dibayar nah padahal itu urgensinya apa? Transisi antara dua dunia. Pendidikan lulusan-lulusan SMK, SMA, S1 yang magang ke dunia kerja. Di situ uang negara dikeluarkan agar industri yang menjadi sasaran pemagangan ini tidak bangkrut tapi ter-support oleh program negara,” imbuhnya.
Ia menyayangkan program kartu prakerja saat ini hanya menghasilkan orang yang menonton media sosial. Padahal program ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengasah kemampuan para SDM sesuai dengan kebutuhan.
“Sehingga dibutuhkan skill kompetensi sehingga orang bisa terserap dengan baik di industri dan lapangan kerja lainnya. Tapi sayangnya hanya menghasilkan orang nonton YouTube hari ini,” ujar Muhaimin Iskandar.
Gus Imin membandingkan tujuan program prakerja saat ini berbeda dengan saat dirinya menjadi menteri ketenagakerjaan. Ia akan mengevaluasi total program kartu prakerja apabila terpilih menjadi wakil presiden.
“Dievaluasi total. Karena sebetulnya ide dasarnya saya terlibat waktu itu. Ide dasarnya adalah transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja,” tutur Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menilai evaluasi untuk program kartu prakerja dibutuhkan kerja sama mulai dari dunia industri hingga pemerintah.
“Evaluasinya banyak. Kita harus bekerja sama dengan dunia industri. Untuk pemerintah anggarannya itu membantu pemagangan,” jelas Muhaimin Iskandar.
Penulis: Risca l Editor: Ifta