Situbondo, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengidentifikasi 389 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang mengalami kerusakan dalam proses penyortiran dan pelipatan. Temuan ini menandakan pentingnya memastikan kualitas surat suara agar layak digunakan pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, mengonfirmasi bahwa kerusakan tersebut terdeteksi selama dua hari pelaksanaan penyortiran, sejak Jumat (1/11) hingga Sabtu (2/11). “Selama dua hari ini, kami mencatat 389 surat suara yang rusak dalam proses sortir dan pelipatan untuk pemilihan bupati,” ujarnya, seperti dilansir dari Jatim.antaranews.com. Kerusakan ini dinilai dapat memengaruhi kelayakan surat suara untuk digunakan dalam pemilihan mendatang.
Dalam proses distribusi logistik tahap kedua, KPU Kabupaten Situbondo menerima sebanyak 522.693 lembar surat suara pada Sabtu, 2 November 2024. Jumlah tersebut sudah mencakup tambahan 2,5 persen serta 2.000 lembar sebagai cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU).
KPU Situbondo menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 dapat selesai pada hari ini. Berdasarkan data KPU, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Situbondo mencakup 507.507 pemilih, yang terdiri dari 244.799 laki-laki dan 262.708 perempuan.
Pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasilnya akan dilaksanakan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024, sebagai bagian dari rangkaian penyelenggaraan Pilkada di Situbondo.
Penulis: Fajr l Editor: RD